Instagram

Pages

Minggu, 27 April 2014

PENJELASAN GREEN HOUSE


Green house pada prinsipnya adalah sebuah bangunan yang terdiri atau terbuat dari bahan kaca atau plastik yang sangat tebal dan menutup diseluruh pemukaan bangunan, baik atap maupun dindingnya. Didalamnya dilengkapi juga dengan peralatan pengatur temperature dan kelembaban udara serta distribusi air maupun pupuk.
Bangunan ini tergolong bangunan yang sangat langka dan mahal, karena tidak semua tempat yang kita jumpai dapat ditemukan bangunan semacam ini. Green house biasanya hanya dimiliki oleh Perguruan Tinggi atau lembaga pendidikan, Balai Penelitian dan perusahaan yang bergerak dibidang bisnis perbenihan, bunga dan fresh market hortikultura. Namun di negara-negara pertanian yang sudah maju seperti USA, Australia, Jepang dan negara-negara Eropa sebagian besar tanaman hortikulturanya ditanam di rumah kaca. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan greenhouse di mancanegara sudah umum dilakukan. Bahkan mungkin sudah berpuluh tahun sebelum negara kita mengadopsi tekhnologi tersebut.

Rumah kaca/green house yang digunakan di Indonesia sebagian besar digunakan untuk penelitian percobaan budidaya, percobaan pemupukan, percobaan ketahanan tanaman terhadap hama maupun penyakit, percobaan kultur jaringan, percobaan persilangan atau pemuliaan, percobaan hidroponik dan percobaan penanaman tanaman diluar musim oleh para mahasiswa , para peneliti, para pengusaha dan praktisi disemua bidang pertanian.

Green House sebagai Sarana Penunjang Agribisnis Hortikultura sangat Mendukung Upaya Peningkatan Produksi dan Kontinyuitas Produk.

Sebenarnya ide awal untuk pembuatan bangunan green house di Indonesia dilatarbelakangi oleh kegiatan penelitian yang dilakukan lembaga penelitian maupun dunia pendidikan. Kegiatan penelitian yang dimaksud disini adalah kegiatan mencari jawaban atau mencari solusi / jalan keluar atau pemecahan terhadap suatu kasus. Sebagai contoh, bila kita ingin mencari uji ketahanan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit tertentu. Adanya green house yang mampu menciptakan iklim yang bisa membuat tanaman mampu berproduksi tanpa kenal musim ini ternyata juga mampu menghindarkan dari serangan hama dan penyakit yang tidak diujikan. Selain itu dengan adanya green house penyebaran hama dan penyakit yang diujicoba dapat dicegah . Hal ini berbeda dengan percobaan yang dilakukan di luar green house dimana dalam waktu yang sangat singkat hama dan penyakit dapat cepat menyebar luas karena terbawa angin maupun serangga.
 
Secara umum green house dapat didefinisikan sebagai bangun kontruksi dengan atap tembus cahaya yang berfungsi memanipulasi kondisi lingkungan agar tanaman di dalamnya dapat berkembang optimal. 
Manipulasi lingkungan ini dilakukan dalam dua hal, yaitu menghindari kondisi lingkungan yang tidak dikehendaki dan memunculkan kondisi lingkungan yang dikehendaki. 
Kondisi lingkungan yang tidak dikehendaki antara lain :

  1. Ekses radiasi sinar matahari seperti sinar ultra violet dan sinar infra merah.
  2. Suhu udara dan kelembaban yang tidak sesuai.
  3. Kekurangan dan kelebihan curah hujan. 
  4. Gangguan hama dan penyakit.
  5. Tiupan angin yang terlalu kuat sehingga dapat merobohkan tanaman.
  6. Tiupan angin dan serangga yang menyebabkan kontaminasi penyerbukan.
  7. Ekses polutan akibat polusi udara.

Sementara kondisi lingkungan yang dikehendaki antara lain :
  1. Kondisi cuaca yang mendukung rentang waktu tanam lebih panjang.
  2. Mikroklimat seperti suhu, kelembaban dan intensitas cahaya sesuai dengan   kebutuhan pertumbuhan tanaman.
  3. Suplai air dan pupuk dapat dilakukan secara berkala dan terukur.
  4. Sanitasi lingkungan sehingga tidak kondusif bagi hama dan penyakit. 
  5. Kondisi nyaman bagi terlaksananya aktivitas produksi dan pengawasan mutu.
  6. Bersih dari ekses lingkungan seperti polutan dan minimnya residu pestisida
  7. Hilangnya gangguan fisik baik oleh angin maupun hewan.
 http://shafwandi08.blogspot.com/2011/06/greenhouse.html

0 komentar:

Posting Komentar