Green house pada
prinsipnya adalah sebuah bangunan yang terdiri atau terbuat dari bahan kaca
atau plastik yang sangat tebal dan menutup diseluruh pemukaan bangunan, baik
atap maupun dindingnya. Didalamnya dilengkapi juga dengan peralatan pengatur
temperature dan kelembaban udara serta distribusi air maupun pupuk.
Bangunan ini tergolong bangunan yang sangat langka dan mahal, karena tidak semua tempat yang kita jumpai dapat ditemukan bangunan semacam ini. Green house biasanya hanya dimiliki oleh Perguruan Tinggi atau lembaga pendidikan, Balai Penelitian dan perusahaan yang bergerak dibidang bisnis perbenihan, bunga dan fresh market hortikultura. Namun di negara-negara pertanian yang sudah maju seperti USA, Australia, Jepang dan negara-negara Eropa sebagian besar tanaman hortikulturanya ditanam di rumah kaca. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan greenhouse di mancanegara sudah umum dilakukan. Bahkan mungkin sudah berpuluh tahun sebelum negara kita mengadopsi tekhnologi tersebut.
Bangunan ini tergolong bangunan yang sangat langka dan mahal, karena tidak semua tempat yang kita jumpai dapat ditemukan bangunan semacam ini. Green house biasanya hanya dimiliki oleh Perguruan Tinggi atau lembaga pendidikan, Balai Penelitian dan perusahaan yang bergerak dibidang bisnis perbenihan, bunga dan fresh market hortikultura. Namun di negara-negara pertanian yang sudah maju seperti USA, Australia, Jepang dan negara-negara Eropa sebagian besar tanaman hortikulturanya ditanam di rumah kaca. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan greenhouse di mancanegara sudah umum dilakukan. Bahkan mungkin sudah berpuluh tahun sebelum negara kita mengadopsi tekhnologi tersebut.
Rumah kaca/green house yang digunakan di
Indonesia sebagian besar digunakan untuk penelitian percobaan budidaya,
percobaan pemupukan, percobaan ketahanan tanaman terhadap hama maupun penyakit,
percobaan kultur jaringan, percobaan persilangan atau pemuliaan, percobaan
hidroponik dan percobaan penanaman tanaman diluar musim oleh para mahasiswa ,
para peneliti, para pengusaha dan praktisi disemua bidang pertanian.
Green House sebagai Sarana Penunjang
Agribisnis Hortikultura sangat Mendukung Upaya Peningkatan Produksi dan
Kontinyuitas Produk.
Secara umum green house dapat
didefinisikan sebagai bangun kontruksi dengan atap tembus cahaya yang berfungsi
memanipulasi kondisi lingkungan agar tanaman di dalamnya dapat berkembang
optimal.
Manipulasi lingkungan ini dilakukan
dalam dua hal, yaitu menghindari kondisi lingkungan yang tidak dikehendaki dan
memunculkan kondisi lingkungan yang dikehendaki.
Kondisi lingkungan yang tidak
dikehendaki antara lain :
- Ekses radiasi sinar matahari seperti sinar ultra violet dan sinar infra merah.
- Suhu udara dan kelembaban yang tidak sesuai.
- Kekurangan dan kelebihan curah hujan.
- Gangguan hama dan penyakit.
- Tiupan angin yang terlalu kuat sehingga dapat merobohkan tanaman.
- Tiupan angin dan serangga yang menyebabkan kontaminasi penyerbukan.
- Ekses polutan akibat polusi udara.
Sementara kondisi lingkungan yang
dikehendaki antara lain :
- Kondisi cuaca yang mendukung rentang waktu tanam lebih panjang.
- Mikroklimat seperti suhu, kelembaban dan intensitas cahaya sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan tanaman.
- Suplai air dan pupuk dapat dilakukan secara berkala dan terukur.
- Sanitasi lingkungan sehingga tidak kondusif bagi hama dan penyakit.
- Kondisi nyaman bagi terlaksananya aktivitas produksi dan pengawasan mutu.
- Bersih dari ekses lingkungan seperti polutan dan minimnya residu pestisida
- Hilangnya gangguan fisik baik oleh angin maupun hewan.
http://shafwandi08.blogspot.com/2011/06/greenhouse.html
0 komentar:
Posting Komentar